BONE, FAJAR-Anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) dipersoalkan. Masyarakat Bone tak benar-benar menikmatinya.
CSR tak begitu optimal dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah lingkungan. Pemkab diminta menagih perusahaan di Bone agar bisa membantu pengeloaan lingkungan masyarakat.
“Kenapa perusahaan-perusahaan ini tidak ditegur,” sesal anggota DPRD Bone dari Fraksi Golkar Andi Muh Idris, Kamis, 7 Maret 2024.
“Kenapa tidak ditegur pabrik gula Arasoe untuk dikejar CSR-nya, mana perbankan, mana pengusaha lain, mana toko modern, semua (wajib) keluarkan (CSR), kita sudah ada perda yang atur,” tegasnya.
Beberapa masalah lingkungan yang dihadapi Bone, seperti pencemaran aliran sungai akibat aktivitas hunian di bantaran sungai. CSR juga bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Passipo.
“Kan saya orang Passippo, dan kedua di sana banyak pelanggaran. Ada di situ toko yang membangun di atas pinggiran sungai, harus ada izin dari balai, yang kedua, itu jelas menutup sungai, memperkecil, ini mengganggu arus sungai,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone Dray Febrianto mengakui minimnya kucuran anggaran. Bone baru saja menerima Piala Adipura setelah 16 tahun absen.
Menurutnya ini bisa menjadi pemantik agar anggaran yang digelontorkan ke DLH oleh pemkab dan DPRD Bone bisa lebih masif lagi. “Anggaran kita terbatas tetapi dengan keterbatasan itu kita tetap bisa raih Adipura,” ujarnya. (an/zuk)