Demi alasan pemerataan per KK mendapatkan maksimal 10 kilogram beras, minyak 2 kilogram, dan gula 2 kilogram.
“Untuk beras SPHP ini karena kita laksanakan di gerakan pangan murah, harganya Rp52 ribu. Kalau di RPK atau kios harganya sudah Rp54.500. Minyak goreng Rp16 ribu, gula Rp16 ribu,” tambahnya. (ams/zuk)