Di luar itu, dorongan agar Firli segera ditahan adalah soal kepastian hukum di mata publik. Jangan sampai kasus ini menjadi cibiran di kalangan masyarakat, lantaran tersangkanya pejabat tinggi, lalu perkaranya dibiarkan menggantung tanpa ada kepastian hukum.
“Penangkapan dan penahanan Firli secara cepat akan menangkis prasangka publik,” paparnya.
Kurnia menjabarkan, selama beberapa pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, Firli juga sering tak tertib. Dia tercatat, beberapa kali mangkir. Terakhir, publik bisa melihat sendiri, saat pemanggilan keenam pada Senin (26/2). Artinya, yang bersangkutan tak kooperatif.
Eks Wakil Ketua KPK Saut Sitomurang juga termasuk yang gerah perihal tak kunjung ditahannya Firli. Sebab, secara kasus, eks Ketua KPK itu tak sekali ini berulah. Dia beberapa kali dijatuhi sanksi etik saat menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
Maka, proses perampuan Firli harus menjadi atensi pihak kepolisian. Langkah tegas, perlu diambil korps bayangkara untuk membangun citra positif. Salah satunya, tentu dengan segera menuntaskan kasus yang melibatkan purnawiran Polri ini.
Saut sendiri beberapa kali dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli dalam perkara ini. Terakhir, dia dimintai keterangan pada pertengahan Januari lalu.
“Dan melihat kasus ini, dan pelanggaran Firli terkait etik dan pidana, seharunya dia segera ditangkap,” katanya. (elo/jpg/zuk)