Adapun pasal yang disangkakan atas perbuatan tersangka JBB yakni Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (edo)
News Feed
Jaga Kondusivitas Pemilukada 2024 Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar Rutin Patroli
Ragam|2 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — Guna memberikan rasa aman dan nyaman serta menjaga arus lalu lintas tetap lancar, Satuan Samapta
Cegah Hoaks di Pemilukada 2024, Bhabinkamtibmas Totaka Berikan Edukasi
Ragam|2 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — Mencegah penyebaran hoaks atau berita bohong menjelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar memberikan
Bantu Bagikan Air Bersih, Personel Polres Pelabuhan Makassar Tak Sungkan Angkat Jerigen Warga
Ragam|2 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang mengalami kesulitan air
Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfiz Darussalam
Ragam|3 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — Bertepatan perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK,
Satu Warga Binaan Rutan Kelas I Makassar Kabur dari Tahanan
Ragam|3 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — Seorang warga binaan Rutan Kelas I Makassar, Junaedi alias Pato bin Dg Baba kabur dari
- Sebelumnya
- 1
- …
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- …
- 712
- Berikutnya