FAJAR, MAKASSAR — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengadakan kegiatan seminar Legal Preventive Program (LPP) Tahun 2024 dengan tema “Keabsahan Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature) dan Meterai Elektronik (e-Meterai) dalam Transaksi Bisnis, kegiatan ini dilaksanakan di Hotel The Rinra Kota Makassar, Selasa, 20 Februari 2024.
Sebagai pembuka seminar, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto mengatakan kegiatan Legal Preventive Program ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Fungsi Legal Counsel Sulawesi, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum seluruh Perwira di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
“Dan khususnya pada acara kali ini terkait dengan implementasi dan manfaat tanda tangan elektronik dan e-meterai kaitannya dengan pihak ketiga,” ucapnya.
Erwin menambahkan, kedepannya pihak ketiga seperti penyedia barang dan jasa ataupun stakeholder yang berkepentingan dengan Pertamina juga akan menerapkan sistem digitalisasi ini guna mendukung penggunaan paperless, dan penerapannya dimulai dari wilayah Sulawesi.
Kegiatan Legal Preventive Program Tahun 2024 ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Kemenkoinfo, Martha Asima Bunga Sari Simbolon menjelaskan tentang Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi mengenai Jaminan Kepatuhan Regulasi dengan Tingkat Kepercayaan Tertinggi,