Pada titik inilah, Pemilu hanyalah gincu demokrasi, UU Pemilu dan aturan hukum lainnya hanyalah buku-buku pajangan yang tak punya taji, moralitas tak bisa menghentikan karakter dasar hewani manusia untuk berburu kekuasaan, kebenaran diabaikan, sebab kekuasaan berubah wujud menjadi “berhala” yang harus direngkuh dan disembah. Wallahu a’lam bishowab.