FAJAR, PANGKEP- Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan di dua TPS di Kabupaten Pangkep.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Samsir Salam menyebut bahwa sejauh ini pihaknya telah merekomendasikan dua TPS untuk dilakukan PSU.
Itu terdapat di TPS yang terletak di Desa Boddie, Kecamatan Mandalle dan TPS terletak di Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro.
“Sejauh ini yang Bawaslu rekomendasikan itu ada dua TPS,” ucapnya.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Pangkep, Hikmah menambahkan bahwa PSU akan dilakukan di TPS tersebut berdasarkan hasil pengawasan dari panwascam setempat.
“Berdasarkan pengawasan Panwascam Bungoro dan kajiannya bahwa rekomendasi PSU yang dikeluarkan atas indikasi ada pemilih memberikan hak suara lebih dari satu kali dalam TPS 032 Kelurahan Samalewa sehingga direkomendasikan untuk dilakukan PSU,” bebernya.(fit)