Lalu, tarif biaya dan layanan BLU ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasar usulan pimpinan BLU dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas dan pengembangan layanan, kemampuan masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, serta kompetisi yang sehat.(wis)
Lalu, tarif biaya dan layanan BLU ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasar usulan pimpinan BLU dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas dan pengembangan layanan, kemampuan masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, serta kompetisi yang sehat.(wis)