FAJAR, MAKASSAR – Pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sejatinya ditutup pukul 13.00. Namun di sejumlah TPS di Makassar masih dipadati pemilih yang mengantre.
Seperti pantauan FAJAR di TPS 9 Mannuruki, Kecamatan Tamalate Makassar. Waktu sudah menunjukkan pukul 13.40 Wita, namun antrea masih mengular.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Abdi Goncing mengatakan, sepanjang warga melakukan registrasi sebelum pukul 13.00, itu memang masih diperbolehkan.
“Tidak ada masalah selama registrasi sebelum jam 1 (pukul 13.00). Bahkan walaupun sudah pukul 6 sore (pukul 18.00) tetap dilayani kalau sudah antre dan telah registrasi,” katanya.
Terkait keterlambatan logistik, Abdi mengatakan terjadi karena pihak ketiga, yaitu PT Pos itu kekurangan armada. “Itu PT POS kan logistik itu menggunakan pihak ketiga. Makanya kami tadi itu kita bahkan yang inisiatif sendiri untuk cari angkutan karena kekurangan,” ungkap Abdi. (mum)