English English Indonesian Indonesian
oleh

Sekkab Wajo Ditunjuk Jadi Plh Bupati Wajo

FAJAR, SENGKANG – Sosok pengganti Bupati Wajo Amran Mahmud terjawab sudah. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Wajo, Armayani ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Hal itu berdasarkan salinan radiogram (RDG) ditandatangani Plh Ditjen Otda Kemendagri, Suhajar Diantoro. Menunjuk Sekkab Wajo Armayani, sebagai Plh Bupati Wajo.

Dalam surat tersebut, dijelaskan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wabup Wajo pada 15 Februari.

Berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat (4) PP No. 49 tahun 2008, ditegaskan bahwa dalam hal jabatan
Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) terjadi kekosongan, maka Sekda melaksanakan tugas KDH.

Penunjukan tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo, Andi P Rukka, Rabu, 14 Februari.

“Radiogram ini baru memerintahkan Pj. Gubernur untuk mengangkat Sekda Wajo sebagai Plh. Bupati. Nanti ditindaklanjuti dengan SK,” ujarnya.

Sekkab Wajo, Armayani menyampaikan, pengisian kekosongan pimpinan daerah bertujuan menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Wajo.

“Plh terhitung mulai besok, karena Bupati berakhir tanggal 14 Februari 2024 pukul 00.00,” kata alumnus Fakultas Peternakan Unhas tahun 1984 ini.

Diketahui, Armayani merupakan Ketua IKA Unhas Daerah Wajo. (man)

News Feed