English English Indonesian Indonesian
oleh

Pengembangan Kawasan Perumahan Terbentur Regulasi Tata Ruang

FAJAR, MAKASSAR- Salah satu kendala developer dalam pengembangan kawasan adalah ketersediaan lahan. Jika di kota-kota besar penghambatnya adalah sulitnya mencari lokasi membangun, sementara di daerah terbentur aturan dari pemerintah.

Backlog perumahan yang tinggi mendorong pengembang untuk terus membangun perumahan. Pemicunya, laju pertumbuhan keluarga sangat tinggi, sementara penyediaan kawasan permukiman masih rendah.

Dirut PT REI Bangun Properti, Abdul Malik Ibrahim menuturkan hingga saat ini angka backlog perumahan masih terhitung tinggi untuk wilayah Sulsel. Sehingga hal tersebut masih membutuhkan perhatian khusus.

Secara nasional, kata dia, backlog 12.500 juta, kalau Sulsel itu angkanya masih mencapai 390 ribu. Namun, lanjutnya, yang menjadi hambatan saat ini untuk menutupi backlog perumahan adalah lahan.

Menurut dia, salah satu menjadi penghambat karena adanya aturan dari pemerintah, yakni terkait dengan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga ini membuatnya repot melakukan pengembangan.

“Karena terkadang suatu daerah sudah kita buatkan master plan pengembangan, tetapi bertentangan dengan tata ruang dari pemerintah daerah,” tuturnya.

Direktur Zarinda Group, M Sadiq menuturkan untuk mengurangi backlog pihaknya mencoba untuk meningkatkan produksi, namun kebijakan perbankan yang kadang juga menjadi kendala dalam mengatasi backlog perumahan.

“Kebijakan ini juga mungkin berpengaruh sedikit namun yang paling besar memang kemampuan produksi yang masih kurang,” bebernya.

Kemudian belum ada disajikan data ataupun statistik yang menunjukkan, saat ini yang terurai backlognya paling banyak dari sektor riil atau sektor formal ataukah informal. Data itu, kata dia, yang sebenarnya dibutuhkan.

News Feed