Oleh: Sutardjo Tui*
Untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu negara atau suatu daerah dari segi ekonomi, pada umumnya berdasarkan beberapa indikator perekonomian. Pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, dan tingkat kemiskinan, di antaranya.
Di Sulawesi Selatan juga berlaku indikator-indikator tersebut. Dengan pertumbuhan ekonomi, akan kelihatan sektor-sektor apa saja yang mendominasi pertumbuhan ekonomi dalam suatu daerah. Sektor-sektor ekonomi yang dijadikan indikator guna mengukur pendapatan suatu daerah terdiri dari sembilan sektor ekonomi penghasil produk domestik regional bruto bagi wilayah Sulawesi Selatan.
Meliputi pertanian, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, listrik, gas dan air bersih, bangunan, perdagangan, hotel dan restoran, pengangkutan dan komunikasi, keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan. Sektor-sektor ekonomi ini dinilai dengan ukuran harga menghasilkan jumlah angka-angka pertumbuhan ekonomi di suatu daerah.
Harga-harga yang digunakan sebagai patokan berupa harga atas dasar harga konstan dan atas dasar harga-harga yang berlaku. Di samping itu untuk mengukur tingkat pemerataan pertumbuhan ekonomi digunakan gini ratio, yakni rasio yang menggambarkan pemerataan dan ketimpangan secara keseluruhan mulai dari pendapatan hingga distribusi menggunakan skor 0-1.
Angka 0 yang artinya terjadi pemerataan total atau sangat merata. Apabila 1, artinya sangat terjadi ketimpangan. Apabila di bawah 0,3, dinilai ketimpangan rendah dan di atas 0,3 sampai dengan 0,5 ketimpangan sedang, dan di atas 0,5 dinilai ketimpangan tinggi.