FAJAR, MAKASSAR- Harga perumahan terus mengalami kenaikan tiap tahunnya. Untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapatkan hunian, memang butuh berbagai kebijakan dari pemerintah.
Selain mengurangi backlog juga membantu mewujudkan iklim investasi perumahan para pengembang. Salah satu yang didorong developer adalah tenor angsuran yang panjang agar angsuran lebih ringan.
CEO Amerta Group, Alfriedyus Pongbatu mengatakan ada tiga unsur yang berpengaruh terhadap nilai angsuran. Yakni nominal pinjaman, suku bunga, dan jangka waktu.
Tahun ini, kata dia, pemerintah telah menetapkan batasan harga rumah untuk MBR adalah Rp173 juta, sedangkan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah 5 persen.
“Jangka waktu saat ini maksimal 20 tahun maka angsuran kredit terendah saat ini adalah Rp1,1 juta untuk platfon pinjaman Rp171 juta,” ucapnya.
Menurut Direktur PT Jaya Amerta Megah Properti ini, angsuran bisa berkurang hingga Rp850 ribu per bulan jika jangka waktu diberikan fleksibilitas hingga 35 tahun.
Meski angsuran tidak turun signifikan, namun dalam perhitungan rasio repayment capacity perbankan, gaji Rp1,7 juta sudah bisa mendapatkan fasilitas kredit tersebut atau mampu membeli rumah.
“Jadi kebijakan ini akan sangat memudahkan masyarakat, karena hampir semua kalangan pekerja mampu untuk membeli rumah,” tuturnya.
Wacana tersebut, kata dia, juga sangat membutuhkan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan. Dukungan yang dibutuhkan yaitu untuk membuat aturan mengenai SLIK/IDEB/riwayat pinjaman.