Oleh: Marsuki
(Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB)
FAJAR, MAKASSAR — Melanjutkan analisis singkat sebelumnya terkait proses transformasi pembangunan yang akan dilaksanakan, berikut ini secara khusus akan membahas gambaran tentang rencana proses transformasi pembangunan ekonomi di Sulsel menuju tahun 2025-2045.
Pembahasan ini didasarkan pada bahan diskusi yang disampaikan Pj Gubernur saat memberi arahan kepada tim pelaksanan penyusunan draft Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulsel 2025-2045.
Ranwal tersebut akan menjadi pedoman dasar untuk pelaksanaan amanat yang telah dibahas dan diarahkan Bappenas dan Kemendagri pada kegiatan pertemuan rencana penyusunan Rencanan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), 2025-2045 yang dihadiri oleh seluruh pemimpin pemerintahan di Indonesia, pada pertengahan tahun 2023 lalu.
Berdasarkan amanat tersebut, kemudian seluruh Pemda di Indonesia segera menindaklanjuti termasuk Pemda di Provinsi Sulawesi Selatan, diantaranya Pemprov. Sulsel. Ulasan sebelumnya telah dijelaskan beberapa prinsip dasar yang menjadi pijakan Pemprov.
Sulsel menyusun RPJPD tersebut secara sistematis tentang rasionalitas urgensinya, proses, dan urutan-urutan penyusunannya, serta harapan-harapan yang ditarget akan dilaksanakan dan direalisasikan nantinya sesuai empat tahapan waktu yang direncanakan.
Ada arahan menarik dari Bappenas dan Kemendagri yang perlu diikuti terkait beberapa hal prinsip dalam proses penyusunan rencana pembangunan nasional dan daerah. Pemerintah nasional mengharapkan bahwa RPJPN dan RPJPD yang disusun perlu memuat spirit yang baik terkait dengan ideologi negara Pancasila dan peristiwa hari kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 untuk diintegrasikan dalam merancang proses dan pelaksaan rencana pembangunan di Indonesia. Bagi daerah khususnya, dalam penyusunan visi RPJPD 2025-2045 bisa menggunakan minimal 2 kata dari visi RPJPN.