Keenam arah pembangunan tersebut disertai dengan jelasnya target pencapaiannya dengan indikatornya masing-masing, seluruhnya berjumlah 17 indikator. Dianggap bahwa target-target indikator tersebut akan dapat direalisasikan, karena adanya kejelasan arah kebijakan transformasi ekonomi yang akan dilaksanakan melalui 22 rencana aksi strategis.
Kemudian untuk kemudahan merealisasikan ke 22 arah kebijakan transformasi ekonomi tersebut, maka selanjutnya akan bisa dijabarkan ke dalam program-program kerja spesifiknya masing-masing.
Sehingga program-program kerja tersebut akan menjadi landasan tindak atau aksi kebijakan untuk merealisasikan target-target RPJPD 2025-2045 Sulsel sesuai empat (4) tahapan pembangunan transformasi ekonomi yang telah ditetapkan, dalam rangka mewujudkan visi dan misi besar pembangunan di Sulsel pada tahun 2045.
Semua yang telah dijelaskan merupakan kerangka pemikiran dasar dari Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045, khususnya terkait dengan perencanaan pembangunan yang transformatif.
Ranwal tersebut masih akan disempurnakan sampai ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA), yang harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan perundang undangan terkait dengan perencanaan. Diharapkan proses penyempurnaan Ranwal yang dilakukan akan dapat memberi hasil yang baik dan sesuai harapan bersama dari para pemangku kepentingan pembangunan, sehingga pelaksanaan dan pencapaian target-target pembangunan di Sulsel akan baik, lancar, dan bermanfaat.