“Januari-Febuari 2024, penyaluran sudah mencapai Rp1.04 triliun dengan jumlah 18.410 debitur,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Supendi, pemerintah memiliki tugas melakukan rekapitulasi setiap debitur yang sudah masuk dan direkapitulasi melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) level pemerintah daerah.
“Tugas pemerintah harus lakukan rekapitulasi calon dan penyaluran supaya terbaca di SIKP level pemerintah daerah,” pungkasnya. (uca)