English English Indonesian Indonesian
oleh

Antisipasi Kerawanan, Laksda TNI A Rivai Ras Pimpin Tim Pemantau Pemilu Wilayah Sulsel

FAJAR, MAKASSAR — Pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Untuk memastikan kualitas pelaksanaan Pemilu dan memberi jaminan rasa aman di sejumlah wilayah di Indonesia, Desk Koordinasi Pemilu Kemenko Polhukam akan menggelar Tim Pamantau/monitoring secara langsung di Provinsi Sulawesi Selatan di bawah komando Laksda TNI Dr Abdul Rivai Ras.

Tujuan pEmantauan ini secara umum dalam rangka memastikan kualitas proses politik, penegakan hukum terjaganya stabiltas dan jaminan keamanan. Secara khusus, memastikan penyelenggaraan pemungutan suara dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Tim Pemantau ini akan digelar di 18 provinsi (kota dan kabupaten) yang dinilai memiliki potensi kerawanan dan sebagai bentuk deteksi langsung melalui pemantauan Desk Pemilu Kemenko Polhukam di lapangan.

Tim Pemantau ini sesungguhnya merupakan representasi negara atau pemerintahan yang wajib mendukung penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga Tim Pemantau ini akan terus berkoordinasi dengan semua elemen Forkopimda, Penyelenggara Pemilu dan semua pihak yang dianggap perlu.

Tim Pemantau ini bekerja merujuk pada Peraturan Presiden RI Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Keputusan Menko Polhukam Nomor 10 Tahun 2024 tentang Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada Kemenko Polhukam Tahun Anggaran 2024.

News Feed