English English Indonesian Indonesian
oleh

KPU Maros Janji KPPS, Bakal Terima Uang Bimtek Rp150 Ribu

FAJAR, MAROS-Uang transportasi untuk pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Maros belum dibayarkan. Sejumlah anggota KPPS mengeluh.

Salah seorang anggota KPPS, KM, mengaku, sampai saat ini ia belum menerima uang transportasi. Dia juga menyebut, PPS pernah menyatakan tidak ada dana khusus untuk Bimtek. “Katanya yang ikut Bimtek kemarin tidak dapat, PPS saja bilang tidak ada dananya,” katanya.

Setelah Bimtek selesai, mereka diwajibkan untuk tanda tangan. “Ditakutkan ada pertanggungjawabannya, tapi uangnya tidak sampai ke kami,” ungkapnya. Dia mengaku, awalnya tidak mengetahui bahwa KPPS memiliki hak atas uang transportasi. Informasi itu baru diketahuinya saat anggota KPPS lainnya menagih haknya.

“Jadi ada postingan di media sosial yang mempertanyakan terkait uang transportasi, katanya ada yang dapat dan ada yang belum,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Maros, Jumaedi, membenarkan adanya uang pelatihan dan Bimtek. Proses pencairan belum selesai, sehingga belum bisa disalurkan kepada anggota KPPS.

“Semua dapat, tapi belum dikasih, karena masih dalam proses pencairan,” katanya. Dia menyatakan, nominal uang Bimtek yang diperoleh sebesar Rp150 ribu per orang, di mana jumlahnya ditentukan berdasarkan standar biaya minimum di Kabupaten Maros.

“Jumlahnya tiap daerah berbeda-beda. Kalau di Kabupaten Maros itu Rp150 ribu per orang,” ungkapnya. Total anggarannya secara keseluruhan sekitar Rp1,2 miliar. Sekadar diketahui, jumlah anggota KPPS di Maros berjumlah 7.511 orang. Besar gaji yang akan diterima KPPS yakni, Rp1,2 juta untuk ketua KPPS dan Rp1,1 juta untuk anggota. (rin/*)

News Feed