Mereka menganggap itu semua sebagai wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.
“Presiden Joko Widodo sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” demikian petikan bunyi petisi tersebut.
Jokowi semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni UGM yang berbunyi: “…Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi darma bakti ‘tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara…”.
Jokowi diketahui pula sebagai alumnus UGM, di mana dia merupakan jebolan Fakultas Kehutanan yang lulus pada 1985 silam.
Alih-alih mengamalkan darma bakti almamaternya dengan menjunjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya, para pencetus petisi itu menilai tindakan Jokowi justru dianggap menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan.
Bukan hanya penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi, juga pada kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila.
“Karena itu, melalui petisi ini, kami segenap sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Joko Widodo, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali pada koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial,” bunyi petisi itu.