FAJAR, SINJAI-Sebanyak 1.655 pemilih pemula di Kabupaten Sinjai berpotensi tidak memilih pada Pemilu 14 Februari. Mereka belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik hingga saat ini.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai, jumlah pemilih pemula yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 9.229 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.574 orang telah merekam per tanggal 30 Januari. Sementara 1.655 orang belum melakukan perekaman.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sinjai Syaifullah, mengatakan, ribuan jiwa yang masuk dalam DP4 tersebut merupakan pemilih yang berusia 17 tahun atau kelahiran tahun 2006 dan 2007.
Pihaknya pun telah melakukan perekaman langsung ke sekolah sejak tahun 2022. Namun, upaya itu belum maksimal karena tidak adanya keseriusan pihak sekolah mengarahkan siswanya untuk melakukan perekaman.
“Sejak tahun 2022 dan 2023 kami turun ke sekolah tapi belum kita rekam semua karena pihak sekolah tidak proaktif mengarahkan siswanya,” urainya.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan siswa waktu dua pekan ini melakukan perekaman, agar hak suaranya bisa disalurkan pada tanggal 14 Februari mendatang.
“Kalau sudah melakukan perekaman sudah bisa menggunakan hak pilihnya meski kartunya belum tercetak, cukup memperlihatkan bukti identitas kependudukan digital lewat handphone di TPS dimana mereka terdaftar,” tambahnya.
Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin mengaku tengah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk mengatasi hal ini. Paling tidak mereka mendapatkan suket perekaman untuk memastikan kepesertaannya dalam pemilik suara di pemilu 2024.
Apalagi target partisipasi KPU Sinjai di momentum pesta demokrasi tahun ini sebesar 80 persen. “Sementara kami koordinasikan ke Disdukcapil, ini harus kami upayakan untuk menjamin hak pilih warga negara,” ungkapnya. (sir/ham)