JAKARTA, FAJAR – Pemerintah akan menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kelebihan gula akan berisiko pada penyakit tidak menular (PTM).
National Professinal Office, Policies, Legislation Healthier Population WHO Dina Kania menyatakan setidaknya ada tiga penyakit yang kerap menyerang orang yang gemar mengonsumsi gula. Yang pertama adalah karies gigi.
“Di Indonesia prevalensi karies gigi anak hampir 50 persen dan ini penyebab utamanya adalah minuman bergula,” kata dilansir Jawa Pos (grup FAJAR), kemarin.
Selain itu, gula dalam minuman juga menyumbang surplus kalori. Akibatnya adalah berat badan berlebih. Dina mencontohkan, pada satu kemasan teh manis biasanya mengandung 200 kalori.
Jika dalam sehari minum tiga porsi, maka total sudah 600 kalori. Jumlah ini belum ditambah makan dan camilan. Padahal rata-rata kebutuhan kalori manusia adalah 2.000 kalori. “Dari 2.000 kalori, 600 kalorinya hanya dari minuman saja,” ungkapnya.
Potensi lainnya adalah penyakit tidak menular. Sebab konsumsi gula secara serampangan erat kaitannya dengan diabetes melitus tipe dua dan stroke. Dina menyebut juga kanker payudara, kanker usus, dan kanker kantong kemih yang bermula dari kelebihan gula.
Selain meningkatkan angka kesakitan, beban ekonomi yang diakibatkan oleh diabetes juga cukup tinggi. Yakni hingga Rp1,3 triliun dalam setahun.
Menurut data BPJS Kesehatan biaya klaim pasien terus naik. Pada 2020 klaim yang harus dibayarkan adalah Rp5,6 triliun. Lalu 2022 Rp8,2 triliun dan tahun lalu Rp10 triliun. Ini tentu dikarenakan jumlah kasusnya yang juga naik.