English English Indonesian Indonesian
oleh

Istri Hadiri Acara Nikah, Suami Rudapaksa Ponakan 

FAJAR, MAKASSAR — Nafsunya sudah memuncak. Tak tahan untuk disalurkan. Istri yang tak sedang di rumah, membuatnya buta. Keponakan sendiri yang menjadi korbannya.

Perempuan berusia delapan tahun itu hanya bisa pasrah. Menangis menahan rasa sakit karena diperkosa oleh pamannya berisinial AR. Lelaki berusia 24 tahun.  

“Pelaku melakukan aksi bejadnya saat istrinya sedang menghadiri acara pesta perkawinan di Kecamatan Malili. Di rumahnya ada anaknya dan korban,” kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain saat konferensi pers di Aula Mapolres Lutim, Senin, 29 Januari. 

Aksi rudapaksa sambung Zulkarnain, terjadi 31 Desember 2023. Lokasinya di rumah pelaku, Kecamatan Malili. “Jadi pelaku ini baru tiba dari kerja di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara,” ungkapnya. 

Sebelum pulang, pelaku sudah memberikan kabar ke istrinya. Jika dirinya akan pulang. Namun, saat tiba di rumah, istrinya tidak ada. Istrinya menghadiri acara pernikahan. 

Di ruang tamu, ada putrinya dan ponakannya yang dijadikan korban. Pelaku awalnya meminta anaknya untuk belanja kerupuk. Sementara korban langsung di bawa ke dalam kamar. 

“Di dalam kamar pelaku melakukan pemerkosaan. Korban sempat ingin berteriak tetapi mulutnya ditutup oleh pelaku. Ini kelakuan yang sangat keji,” ungkap Zulkarnain lagi. 

Kelakuan bejad pelaku diketahui oleh istrinya berinisial NE. NE melapor ke Mapolresta Luwu Timur. “Korban mendapatkan pendamping khusus untuk pemulihan,” tutur Zulkarnain. 

Pelaku rudapaksa sudah mendekam di dalam jeruji besi Polres Luwu Timur.hukuman minimal lima tahun kurungan penjara dan maksimal 15 tahun kurungan penjara. (ans)

News Feed