Oleh: Saifullah Bonto*
Pandangan Muhammadiyah menganggap politik sebagai bagian dari urusan muamalah duniawi. Jalur politiknya pada korpus nilai.
Sejak kelahirannya pada 1912, Muhammadiyah tidak pernah secara resmi mengidentifikasi dirinya sebagai organisasi politik. Dengan usianya yang lebih tua daripada republik ini, Muhammadiyah secara konsisten terlibat dalam dinamika dan berbagai peristiwa di panggung politik nasional.
Perkembangan politik Islam dalam negara tidak dapat dipahami tanpa mempertimbangkan peran politik Muhammadiyah. Ormas ini perlu aktif dalam konteks nasional sebagai pelaksana misi politik kebangsaan. Diharapkan dapat tanggap terhadap problematika keagamaan, kemanusiaan, hukum, dan pendidikan serta tak lupa pada perkembangan teknologi.
Muhammadiyah melalui amal usaha mampu memberikan kontribusi dalam isu-isu yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Indonesia secara menyeluruh tanpa membedakan antara anggota Muhammadiyah, umat Islam yang lain, atau masyarakat umum. Muaranya adalah agar Muhammadiyah menjadi kekuatan positif dalam konteks kebangsaan dan keagamaan serta dapat memberikan berkah bagi seluruh alam.
Ideologi Kenegaraan
Muhammadiyah memilih untuk terlibat dalam politik kebangsaan, bukan politik partai. Politik kebangsaan di sini diartikan sebagai segala hal yang terkait dengan tata kelola pemerintahan dan kenegaraan. Abdul Mu’ti dalam buku Kosmopolitanisme Islam Berkemajuan memberikan tiga kerangka dasar politik kebangsaan Muhammadiyah. Menurut kerangka ini, Muhammadiyah dapat menjalankan tiga peran.