MAKASSAR, FAJAR — Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu. Pemprov Sulsel juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.
Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh berkampanye.
“ASN harus netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye,” tegas Bahtiar, Jumat, 26 Januari 2024.
Bahtiar menegaskan, netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bermedia sosial. Tidak memberikan komentar, bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye. (uca)