English English Indonesian Indonesian
oleh

Petisi 100 Laporkan Dugaan Nepotisme Jokowi

JAKARTA, FAJAR— Keikutsertaan Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024 terus digoyang. Jokowi, sanga ayah, diduga campur tangan.

Putusan Mahkamah Konsititusi Nomor 90 masih terus polemik. Karena itu, kelompok Petisi 100 yang digawangi Eggy Sudjana melaporkan dugaan nepotisme dengan terlapor Presiden Jokowi dan keluarganya ke Bareskrim. 

Kuasa Hukum Petisi 100, Azam Khan, mengatakan laporan telah diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat di Bareskrim. Laporan tersebut terkait dugaan Jokowi dan keluarga melakukan nepotisme untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden.

“Nepotismenya terang benderang,” papar Azam Khan dikutip Jawa Pos (grup FAJAR), Senin, 22 Januari. 

Buktinya adalah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan ipar Jokowi, Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat. Pelanggaran etik berat itu yang akhirnya meloloskan Gibran menjadi Cawapres. “Ini persoalan yang menunjukkan adanya nepotisme,” jelasnya. 

Ditambah dengan pernyataan Jokowi yang memastikan akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Pernyataan itu merupakan salah satu bukti bahwa Jokowi akan menggunakan jabatannya sebagai presiden untuk memastikan anaknya Gibran menjadi wakil presiden.

“Ini kan sudah terang bagaimana Jokowi sendiri mengakui cawe-cawe,” tuturnya. 

Yang dilaporkan dalam kasus tersebut adalah Jokowi dan istrinya, Iriana Jokowi. Sebab, Iriana diduga memiliki peran besar dalam dugaan nepotisme tersebut. “Selain keduanya, Gibran dan Anwar Usman juga dilaporkan,” tegasnya. 

News Feed