Pihaknya pun mengaku akan segera merampungkan pendataan tenaga honorer ini.
Pendataan ini kata dia dilakukan untuk mengantisipasi UU kepegawaian yang baru.
“Untuk mengantisipasi lebih awal karena UU kepegawaian yang baru mengamanahkan untuk dilakukan penataan Non ASN, tentunya untuk melakukan penataan dibutuhkan data yang update, ini yang kita antisipasi lebih awal,” tutupnya.(rin)