English English Indonesian Indonesian
oleh

Disdikbud Janji Berantas Pungli Kenaikan Pangkat Guru

Karena terkendala biaya, ibu RA pun selama bertahun-tahun ini tidak lagi mengurus kenaikan pangkatnya. Ia berharap ada perbaikan sehingga tidak ada lagi pungutan liar saat pengurusan pangkat guru. “Bisa kita bayangkan bagaimana guru-guru di pedalaman, bagaimana dia mengabdi dan belum sertifikasi,” paparnya.

Ada juga warga inisial H, orang tuanya diminta untuk membayar Rp3 juta saat mengurus kenaikan pangkat guru. “Ada biaya administrasinya katanya (pengurusan kenaikan pangkat guru),” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Pinrang, Alimuddin menuturkan, semestinya hak asasi guru itu diangkat dengan baik tanpa ada suatu hal. Profesionalisme seorang guru untuk penempatannya juga harus dilakukan dengan profesional. Ia mengaku a akan mendiskusikan kasus tersebut bersama anggota fraksi PKB lainnya. (irm-ams/lin)

News Feed