FAJAR, MAKASSAR — Kepolisian Resor Bulukumba menangkap 2 pelaku pencuri Ternak. Keduanya dihadirkan dalam kegiatan konfrensi pers, Senin, 16 Januari 2024.
Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Kasat Reskrim AKP Abustam dan Kasi Humas AKP Marala.
Dari konfrensi pers tersebut terungkap jika keduanya bukan warga Bulukumba. AS adalah warga Jeneponto dan Dd warga Bantaeng.
Selain keduanya, pencuri ternak yang biasa beraksi di Bulukumba ternyata berkomlotan sebanyak 5 orang.
“Jadi kelompok ini ada lima orang pelaku, dan Insya Allah ketiga pelaku lainnya berstatus DPO dan akan terus kita kejar, karena identitasnya sudah diketahui,” jelas mantan Kapolres Jeneponto itu.
Erma mengatakan, jika komplotan pelaku akan bertindak disaat seseorang memesan ternak.
” Jadi dari pesanan ternak tersebut, mereka berlima melakukan aksinya dengan menggunakan mobil dan kedua orang yang saat ini sudah menggunakan baju tahanan bertindak selaku eksekutor di wilayah hukum Polres Bulukumba,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku yang telah berstatus tersangka dijerat ancaman pidana selama 7 tahun lamanya.(Akb/lin)