English English Indonesian Indonesian
oleh

21 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Adik Terhadap Kakak Diperagakan

“Untuk penikaman terjadi diadegan 19,  kemudian adegan 20 saat korban terjatuh dan 21 tersangka melarikan diri,” sebutnya.

Dia juga mengatakan pelaku menggunakan alat berupa badik untuk menusuk korban yang tak lain kakaknya.

“Badiknya itu sepanjang 12 cm, tapi bentuknya kecil,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KHUP subsider 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Usai rekonstruksi digelar, pelaku langsung digiring kembali ke mobil tahanan. Namun sang ibu sempat mendatangi sang anak. Dia memeluk anaknya sambil menangis dan meminta anaknya bersabar.

Ibu tersangka, Darmawati pun sempat menghampiri Kapolsek dan juga jaksa untuk meminta keringanan hukuman bagi anaknya.

“Tolong ringankan saja hukumannya ibu, bagaimana pun juga dia adalah anak saya,” akunya.

Dia pun tak menyangka jika kejadian seperti ini akan menimpa kedua anaknya. Namun dia mengaku ikhlas menerima semua ini, agar anaknya bisa mendapat bimbingan.

“Mungkin memang sudah garis tangannya, semoga bisa dibimbing didalam penjara,” katanya.

Dimata sang ibu sendiri, sosok tersangka adalah anak yang baik dan merupakan tulang punggung.

“Amal itu yang sering bantu perekonomian saya, waktu di Nabire dia sering kirimi saya uang, bahkan dia juga sering memberi uang ke kakaknya,”akunya.

Saat kejadian, sang ibu sedang tak di rumah, ia sedang ke Pangkep untuk memasak di acara kawinan.

“Makanya waktu di telepon saya kaget dibilang anak saya meninggal. Karena waktu saya tinggal ke Pangkep dia baik-baik saja. Bahkan saya mengira kalau anak saya meninggal karena bunuh diri,” katanya.(rin) 

News Feed