FAJAR, BONE-Niat hati ingin melancarkan aksi pencurian, Maling ini justru lupa bawa kendaraannya, usai aksinya diketahui pemilik toko.
HR (38) kini harus merelakan diri ditahan oleh Polres Bone usai aksinya membobol salah satu Toko di Jl Majang Lingkungan Cilellang Kelurahan Majang, Bone.
Pada malam kejadian Rabu 10 Januari sekira pukul 21.30 HR secara diam-diam masuk lewat pintu belakang dan menggasak uang Rp200 ribu di laci meja toko itu.
Aksinya kemudian diketahui anak pemilik toko yang diketahui berjaga malam itu. Panik bukan kepalang, HR lantas lari sembari dikejar oleh pemilik toko. Apesnya maling tersebut lupa membawa pulang motornya.
Kendaraan Xeon berwarna putih-ungu tersebut lantas diserahkan oleh pemilik toko Muh Anas Bin Asse (47) sebagai barang bukti ke Polisi setelah melakukan pelaporan.
“Betul (lupa bawa lari motornya) pada saat sudah ambil uang, ketahuan sama anaknya, langsung pelaku ini melarikan diri, dan dikejar oleh anaknya dia, motornya merk xeon itu ketinggalan di TKP,” ujar Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar saat ditemui FAJAR di Mako Polres Bone, Jl MH Thamrin.
Rayendra mengatakan pihak Polres lewat Resmob Satreskrim sendiri telah berhasil mengamankan pelaku selang sehari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis, 11 Januari pukul 15.00 WITA.
Pelaku diamankan di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.
“Hasil introgasi pelaku mengakui semua perbuatannya,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasalnya 363 ayat 1 Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (an)