FAJAR, MAKASSAR-Bidang Intelijen Kejati Sulsel dan Kejari serta Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulsel, telah berperan aktif dalam Pengamanan Proyek Strategis (PPS). Baik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Proyek Strategis Daerah (PSD).
Berdasarkan catatan tahun 2023, pengamanan proyek strategis terhadap proyek strategis nasional sebanyak 20 kegiatan. Dengan nilai proyek sebesar Rp581,224 miliar.
“Sementara pengamanan proyek strategis daerah sebanyak 107 kegiatan. Dengan nilai proyek sebesar Rp1,103,” kata Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, Rabu (09/01/2024)
Di samping pengamanan proyek strategis bidang Intelijen Kejaksaan wilayah Sulsel, juga telah melakukan berbagai kegiatan. Seperti melakukan penyelidikan Intelijen sebanyak 91 kegiatan, pengamanan Intelijen sebanyak 32 kegiatan dan penggalangan Intelijen sebanyak 32 kegiatan.
Selain itu, keberhasilan Intelijen Kejaksaan dalam kegiatan dan operasi intelijen terhadap DPO Kejaksaan, Tim Tabur Kejati Sulsel berhasil mengamankan 30 orang DPO. “Terdiri dari DPO perkara Pidsus sebanyak 18 orang dan DPO perkara Pidum sebanyak 12 orang. Selain itu Tim Tabur Kejati Sulsel juga berhasil membantu mengamankan DPO dari Kejaksaan Tinggi di luar Sulsel sebanyak empat orang, ” ucapnya.
Dalam rangka fungsi supporting bidang lainnya sebut mantan Kajari Belopa ini, Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulsel juga telah melakukan kegiatan penelusuran aset pelaku terduga perkara tindak pidana korupsi. Penelusuran dilakukan sebanyak 10 kegiatan.
Terkait program pemerintah dan direktif presiden lanjut Zet Tadung Allo, Bidang Intelijen Kejaksaan juga aktif dalam komunitas intelijen daerah serta aktif dalam memantau dan melakukan memonitoring.
“Termasuk melakukan operasi intelijen guna menemukan Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) terhadap permasalahan inflasi, mafia tanah, mafia pupuk, pemulihan ekonomi nasional dan lainnya,” ujarnya.
Wakajati Sulsel, Zet Tadung Allo menambahkan dalam rangka pelaksanaan Pemilu tahun 2024 seluruh satuan kerja Kejaksaan di Sulsel telah membentuk 33 Posko Pemilu. “Serta dalam rangka memantau netralitas ASN Kejaksaan serta pelanggaran pemilu, Kajati Sulsel telah membuka Hotline khusus dengan Nomor 081524187166,” bebernya. (edo/*)