FAJAR, MAKASSAR — Kasus pembunuhan seorang pemuda bernama Alwi Fadli (25) di Makassar, Senin, 8 Januari 2024, ternyata karena prostitusi online. Pelaku sakit hati dengan korban yang merupakan mucikari pacarnya sendiri.
Persitiwa pembunuhan yang terjadi di Perumahan Bukamata Residence, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya ini terungkap, usai polisi berhasil meringkus pelaku bernama Permana (23). Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Makassar dalam pelariannya di Kabupaten Barru, Selasa, 9 Januari 2024.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, aksi nekat yang dilakukan Permana berawal saat ia memesan perempuan melalui aplikasi Mi Chat kepada Alwi. Saat itu, Alwi ternyata menjual pacarnya sendiri.
Di aplikasi tersebut, terjadi tawar menawar antara Alwi dan Permana. Awalnya dari harga Rp700 ribu turun menjadi Rp200 ribu.
Dari situ, Permana kemudian berangkat ke lokasi yang telah dikirim oleh Alwi melalui aplikasi Mi Chat. Yang dituju adalah sebuah indekos yang ditempati korban dan pacarnya.
“Pada saat negosiasi, pelaku (Permana) datang menemui perempuan yang ditawarkan. Kesepakatan Rp200 ribu, pelaku masuk ke kamar. Setelah mendapatkan uang itu, korban (Alwi) keluar,” ujarnya.
“Setelah korban keluar, datanglah perempuan di Mi Chat tadi. Namun tiba-tiba perempuan itu marah ke pelaku. Hanya modus saja (perempuan marah dan menolak) untuk uang,” sambungnya.
Pelaku kemudian marah dan mengejar korban. Saat korban tertangkap, pelaku langsung menikam korban dengan membabi buta.