FAJAR, MAMUJU-Penggantian Pejabat (PJ) Bupati Mamasa dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penjabat sebelumnya, Yakub F Solon, digantikan oleh Muhammad Zain dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulbar (Diskominfoperss) Pemprov Sulbar, Mustari Mula mengonfirmasi pemberitahuan resmi penggantian tersebut setelah surat terkait diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar).
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengagendakan pelantikan PJ Bupati Mamasa pada besok, Senin 8 Januari, di Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur Sulbar,” kata Mustari Mula, Minggu, 7 Januari 2024.
Ia menambahkan bahwa penggantian PJ Bupati merupakan bagian dari mekanisme birokrasi yang biasa terjadi. Namun, penting untuk dipahami bahwa proses penggantian ini merupakan kewenangan Kemendagri, yang dilakukan melalui evaluasi berkala. Evaluasi tersebut dilakukan sejak Pj Bupati dilantik, dengan pemantauan dan evaluasi dari Kemendagri setiap dua minggu, sebulan, dan konfirmasi hasil evaluasi per triwulan.
“PJ Bupati memiliki status penugasan dan terus dievaluasi oleh Kementerian. Oleh karena itu, kapan pun dapat ditarik meskipun belum mencapai masa jabatan satu tahun,” jelas Mustari.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Yakub F Solon yang telah menjabat sebagai Pj Bupati Mamasa, atas kerja samanya dengan Pemprov Sulbar. Mustari mengucapkan selamat kepada Pj Bupati Mamasa yang baru, Muhammad Zain, sambil berharap agar Pemkab Mamasa dan Pemprov Sulbar semakin bersinergi dalam menjalankan agenda pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/)