English English Indonesian Indonesian
oleh

Tikam Temannya Saat Pesta Miras, Jaya Diringkus Polisi

FAJAR, MAKASSAR — Unit Resmob Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar, berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap Imran Jojo (25). Aksi nekat itu dilakukan pelaku di Jl Abdul Dg Sirua, sekira pukul 03.00 Wita, Senin, 1 Januari 2024.

Adapun pelaku yakni Jaya alias Bullung (25) warga Jl Toa Daeng 3, berhasil ditangkap di Jl Kandea, Kecamatan Tallo, Makassar, sekira pukul 02.00 Wita, Sabtu, 6 Januari 2024.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Joko Pamungkas mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada malam pergantian tahun 2024. Dimana kata Joko, telah ditemukan korban penganiayaan yang mengalami luka tikaman dibagian leher.

“Anggota kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Anggota kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Kapolsek Panakkukang didampingi Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, saat merilis kasus tersebut, di Mapolsek Panakkukang, Sabtu siang, 6 Januari 2024.

Selanjutnya, anggota melakukan pemantauan lokasi persembunyian pelaku yang merupakan narapidana kasus narkotika. Alhasil, pelaku ditangkap di tempat persembunyian di Jl Kandea beserta bukti satu bilah pisau.

“Pelaku ini baru keluar dari Lapas Maros sekitar dua bulan lalu dengan kasus narkotika,” ucap mantan Kasi Propam Polrestabes Makassar ini.

Joko menjelaskan, dari hasil interograsi terhadap pelaku, dia mengaku melakukan penikaman terhadap korban, karena sakit hati. Pelaku, jelas Joko, tersinggung dengan korban saat bersama-sama pesta minuman keras.

“Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini, mengaku sakit hati dan jengkel terhadap korban. Karena, pada saat bersama-sama minum, korban dianggap sombong dan bertingkah menjengkelkan,” jelas Joko.

News Feed