”Ada lebih dari 3300 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scamming. Angka ini merupakan akumulasi sejak 2020,” tuturnya.
Masalah ini disebutnya sudah menjadi perhatian banyak negara. Sebab, korbannya bukan hanya berasal dari Asia Tenggara saja. Melainkan warga dari 59 negara lainnya. (mia/jpg/zuk)