English English Indonesian Indonesian
oleh

44.521 Kasus WNI di Luar Negeri

Angkanya memang tidak main-main, Kemenlu mencatat lebih dari 1.100 WNI berhasil dipulangkan dari kasus perdagangan manusia di perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja.

Tantangan terkait TPPO ini bakal terus ada. Karenanya, Pemerintah Indonesia telah memberikan perhatian besar terhadap isu ini. Penguatan-penguatan pun telah dilakukan oleh kementerian/lembaga untuk memerangi kejahatan lintas batas tersebut.

Isu TPPO online scam ini pun, lanjut dia, sudah menjadi perhatian negara-negara ASEAN. Dalam KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Mei 2023, isu ini menjadi sorotan khusus.
Di bawah keketuaan Indonesia, para leaders ASEAN sepakat mengeluarkan deklarasi tentang pemberantasan perdagangan orang yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi. Deklarasi itu pun menjadi rujukan dalam penanganan kasus TPPO di kawasan Asia Tenggara.

Dalam deklarasi itu, disepakati bahwa ASEAN akan memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam penanganan TPPO melalui latihan bersama dan pertukaran informasi. Kemudian, negara-negara ASEAN juga akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum, pemulangan, hingga reintegrasi korban.

”Tahun 2023 adalah tahun yang sangat dinamis bagi perlindungan kita, karena dengan semakin banyaknya konflik maka semakin bertambah tanggung jawab kita untuk memberikan perlindungan pada WNI di luar negeri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menyebut, jumlah korban online scamming terus naik hingga 8 kali lipat pada 2023. Lonjakan terdeteksi sejak 2021 lalu.

News Feed