Setelah terbaca oleh sistem, warga desa bisa langsung memilih jenis surat yang akan diurus. Selanjutnya akan secepatnya di proses oleh admin, kemudian warga akan dipanggil melalui sistem antrean menuju ke box printer, atau ke aparat desa untuk mengambil surat yang sudah jadi.
“Jika warga berhalangan hadir ke kantor desa, maka cukup melakukan pemohonan surat di aplikasi Teknodesa. Setelah login, warga dapat mengajukan permohonan surat dan akan di proses oleh admin desa,” ungkap Risman.
“Setelah surat selesai diproses, warga akan mendapatkan notifikasi dan dapat langsung mendownload surat tersebut, di aplikasi Teknodesa. Sehingga, tanpa perlu datang ke kantor desa, urusan administrasi atau persuratan warga dapat selesai,” tambahnya.
Saat dilakukan sosialisasi aplikasi Teknodesa di Desa Pamatata, Kecamatan Bontomate’ne, Kabupaten Kepulauan Selayar, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H Saiful Arif, SH, mengaku sangat antusias dan gembira dengan kehadiran aplikasi ini.
Ia mengapresiasi hasil karya putra daerah Sulsel tersebut. Apalagi daerahnya telah mencetak sejarah, sebagai desa pelopor sistem administrasi desa dengan teknologi pengenalan wajah atau face recognition pertama di Indonesia.
Pengakuan senada juga dilontarkan Kepala Desa Pamatata, Latunru, ST, yang mengaku bangga dengan Direktur Tekno Jaya Indonesia, Risman Arung Bratawijaya, sebagai putra daerah Selayar, yang dapat memperkenalkan dan mengharumkan nama daerah di mata nasional.
Apalagi anjungan teknologi canggih ini, dipercayakan untuk pertama kalinya dimanfaatkan dan digunakan oleh Pemerintah Desa Pamatata. (adi)