FAJAR, MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menyelenggarakan Tax Gathering di Ballroom Phinisi 1 Hotel Claro Makassar, Kamis, 7 Desember 2023.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto mengatakan, bahwa pajak sebagai wadah sinergi membangun negeri, pentingnya sinergi antara wajib pajak dengan fiskus, serta update penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra per tanggal 7 Desember 2023.
Terkait penerimaan pajak, Heri menyampaikan bahwa penerimaan pajak Kanwil DJP
Sulselbartra per tanggal 7 Desember 2023 telah tercapai Rp 16,179 triliun atau 86,19 persen dari target
penerimaan pajak Rp18,79 triliun. “Sehingga masih terdapat kekurangan sebesar 13,81 persen atau Rp2,61 triliun,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk dapat merealisasikan penerimaan pajak 100 persen dibutuhkan kerja keras dan tanggung jawab bersama antara fiskus dan wajib pajak.
“Bentuk tanggung jawab bersama tersebut, dilakukan dengan pola sinergi yang sesuai dengan kaidah integritas yaitu penerapan perilaku wajib pajak sesuai dengan treatment,” katanya.
Ia juga mengharapkan para wajib pajak mulai tumbuh kesadarannya untuk bersama-sama bersinergi membangun negeri dengan tanggung jawab dan patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar. (sae)