Kemudian terkait video dugaan adanya pembagian amplop yang dilakukan Gibran dalam momen Jalan Sehat Satu Putaran, dipastikan tidak benar. Kata dia, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, bukan amplop yang dibagikan melainkan gantungan kunci.
“Setelah kami telusuri itu bukan amplop, tapi gantungan kunci yang memasang wajah salah satu calon wakil presiden dengan memakai kostum kartun Naruto. Itu tidak dilarang karena masuk dalam bahan kampanye sesuai PKPU 15,” jelasnya.
Selanjutnya, terkait dengan laporan yang masuk mengenai adanya pembagian sembako dan susu oleh Gibran di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, itu juga tidak benar. Bawaslu telah menelusuri itu dan tidak ada sembako yang dibagikan, hanya susu yang dibagikan.
“Dugaan pelanggaran money politic itu belum terjadi, karena dalam pasal 523 UU nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu, ada tiga waktu yang diatur. Pada saat kampanye, hari tenang dan hari H. Hari ini masuk masa kampanye dan sudah ada pasal yang mengatur itu. Kami pastikan segala hal yang sifatnya money politic di tanggal 28 November sampai 10 Desember, pasti akan kami tindak,” tegasnya.
Mengenai hal ini, masing-masing tim dan panitia jalan sehat juga sebelumnya sudah menegaskan, pihaknya senantiasa berhati-hati dalam menggelar giat. Antisipasi sudah dilakukan dengan baik dan disaring dengan jeli.
Ketua TPD Ganjar-Mahfud Sulsel, Udin Shaputra Malik menegaskan, pihaknya sudah melihat dan memperhatikan rambu-rambu dari penyelenggara Pemilu. Itu sebabnya, dia menegaskan bahwa kedatangan Ganjar bukan sebagai Calon Presiden, melainkan sebagai figur yang dekat kepada milenial dan peduli kemanusiaan.