Setidaknya ada dua konsep besar yang dapat diadopsi dalam mengoptimalkan pengelolaan wilayah pesisir, yaitu:
Integrated Coastal Zone Management (ICZM), pendekatan pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara terpadu untuk kepentingan ekonomi dan ekologi. Ini melibatkan koordinasi berbagai pemangku kepentingan untuk melindungi dan melestarikan ekosistem pesisir dan laut yang secara paralel mendukung keberlanjutan ekonomi. Seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi harus dilakukan secara kontinu dan konsisten, tentu dengan dukungan pembiayaan baik itu melalui APBN, APBD, dan/atau sumber dana lainnya yang sah.
Blue Economy, sebuah metode pemanfaatan sumberdaya kelautan secara berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pelestarian lingkungan yang mencakup berbagai sektor diantaranya perikanan, budidaya perairan, pariwisata, dan energi terbarukan. Pendekatan blue economy harus dapat memastikan bahwa manfaat ekonomi dan kesempatan kerja di sektor kelautan dapat dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat. Sebagai bagian integral dari blue economy, konservasi dan manajemen berkelanjutan terhadap sumberdaya laut berperan penting untuk meminimalisasi eksploitasi berlebihan dan kerusakan ekosistem laut dan pesisir. Konsep blue economy juga dapat diterapkan oleh pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis yang menguntungkan secara ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya secara efisien dan ramah lingkungan.
Baik ICZM maupun blue economy bukanlah solusi instan untuk mengatasi persoalan di pesisir, tetapi lebih merupakan kerangka kerja jangka panjang. Untuk memaksimalkan implementasi dari konsep tersebut, diperlukan adanya adaptasi informasi dan teknologi terbaru dan relevan. Dari semua hal tersebut, hulunya berada pada sumber kebijakan yang berpihak kepada pembangunan di sektor kelautan, pesisir, dan juga pulau-pulau kecil. Dukungan itu kita harapkan datang dari siapapun yang memenangkan kontestasi Pemilu 2024. (*)