FAJAR, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara Apresiasi Media Massa 2023 sebagai bagian kegiatan perayaan HUT ke-12. Apresiasi tersebut diberikan kepada 24 media massa nasional dan daerah di Jakarta, Senin, 27 November 2023.
Pemberian apresiasi dinilai antara lain dari jumlah pemberitaan terbanyak yang dibuat oleh media massa mengenai OJK dan industri jasa keuangan dalam periode Juli 2022 hingga September 2023 yang berkontribusi pada tugas OJK mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan serta meningkatkan literasi keuangan dan pelindungan konsumen.
Kegiatan dihadiri jajaran Anggota Dewan Komisioner dan pejabat OJK serta para pemimpin redaksi, dan redaktur media massa nasional dan daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa media massa sangat membantu tugas-tugas OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan literasi dan pelindungan konsumen sangat penting dalam mendukung perekonomian nasional dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pemberitaan media massa sangat membantu kami dalam melaksanakan akuntabilitas kami sebagai pejabat dari suatu lembaga negara untuk menyampaikan komunikasi, informasi dan pertanggungjawaban kepada publik,” kata Mahendra.
Mahendra juga menyampaikan bahwa kondisi perekonomian nasional dan stabilitas sektor jasa keuangan yang terjaga saat ini menjadi tanggungjawab bersama OJK dan berbagai pihak termasuk media massa untuk mempertahankannya.
“Itu harapannya, semoga kiranya semua kinerja sinergi gagasan kita ke depan diridai Tuhan Yang Maha Kuasa dan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara,” katanya.