English English Indonesian Indonesian
oleh

Desember, Enam Kepala Daerah di Sulsel Berganti

FAJAR, MAKASSAR- Akhir tahun ini menjadi masa-masa akhir bagi enam kepala daerah di Sulawesi Selatan. Bulan Desember, enam jabatan kepala daerah (kada) akan diisi penjabat (Pj).

Masa jabatan mereka telah berakhir yaitu, kepala daerah Jeneponto, Sidrap, dan Pj Bupati Takalar yang dilantik 22 Desember 2022 lalu bakal diusulkan ulang karena masa jabatannya berlaku setahun. Seyogianya, untuk Luwu dan Wajo baru berakhir Februari 2024, dan Pinrang pada April 2024. Namun, ketiga daerah tersebut dirangkaikan dengan pergantian tiga kabupaten lainnya pada Desember ini, dengan pemberian kompensasi sebagaimana aturan berlaku.

Kepala Biro Pemerintahan Sulsel Idham Kadir mengatakan, Pemprov sudah mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati Jeneponto, Sidrap, dan Takalar. Bahkan, kata ia, surat tersebut sudah ada di meja Mendagri. “Tanggal 8 November 2023 terakhir kami usulkan,” singkatnya.

Terkait nama-nama calon Pj tersebut, Idham enggan membeberkannya. Yang jelas, sesuai aturan mereka yang diusulkan ialah pejabat Pemprov Sulsel tingkat eselon II.

Pemprov mendapat jatah tiga nama usulan tiap daerahnya. Maka, Pemprov dalam kesempatan ini mengusulkan sembilan nama, yang mana satu pejabat bisa diusulkan pada dua daerah berbeda. Selain Pemprov, DPRD Kabupaten yang bersangkutan dan Kemendagri juga memberi usulan sebanyak tiga nama. Nantinya, nama-nama tersebut akan ditentukan dan dipilih oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

Untuk tiga daerah yang dimajukan masa jabatannya, yakni Wajo, Luwu, dan Pinrang, Pemprov Sulsel belum mengusulkan nama. “Kami belum usulkan nama-nama untuk calon Pj Bupati Wajo, Pinrang dan Luwu,” ketus Idham.

News Feed