English English Indonesian Indonesian
oleh

DKP Sulsel Tindak Perusakan Mangrove di Pulau-pulau

FAJAR, MAKASSAR — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel terus memperketat pengawasan terhadap perusakan hutan mangrove. Pasalnya, aktivitas ilegal itu marak terjadi di sejumlah pulau di Sulsel.

Seperti baru-baru ini, DKP Sulsel telah menerima aduan warga terkait masifnya perusakan hutan mangrove yang dilakukan warga di Pulau Satangnga dan Bauluang, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar.

Aduan itu pun langsung diresponds dengan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SDKP), Cabang Dinas Kelautan (CDK) Mamminasata, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL), TNI AL- Ditpolairud Polda Sulsel, Pokmaswas Pulau Satangnga, serta Satu Kata Institute sebagai pendamping.

Tim gabungan ini turun untuk melakukan peninjauan sekaligus penindakan dengan cara persuasif. Warga disana kemudian diperingati agar tidak lagi melakukan perusakan hutan mangrove yang bisa berdampak terhadap ekosistem lalut.

“Kami turun dengan cara yang persuasif dulu memperingati warga agar tidak lagi melakukan pembabatan mangrove, karena ini akan merusak ekosistem laut,” ujar Kepala Cabang Dinas Kelautan (CDK) Mamminasata, Sayyid Zainal Abidin yang memimpin tim melakukan penindakan, pada Kamis (23/11) kemarin.

Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan, ada banyak titik-titik hutan mangrove yang mengelilingi dua pulau tersebut mengalami kerusakan. Bahkan menurut laporan warga, luasnya telah mencapai sekitar dua hektare.

Sayyid pun berharap dengan adanya peringatan yang diberikan, warga bisa menjadi sadar. Pasalnya, ekosistem laut yang mereka rusak akibat pembabatan hutan akan memberikan dampak yang besar terhadap kehidupan mereka.

“Para nelayan akan kehilangan sumber penghasilan. Kemudian menghadapi abrasi, dan terancam tenggelam karena kenaikan permukaan air laut. Makanya kegiatan ilegal ini harus dihentikan,” tegasnya.

Kadis DKP Sulsel, Muh Ilyas menyampaikan, pihaknya selama ini memang memperketat pengawasan terhadap segala aktivitas yang dapat merusak ekosistem alam, khususnya laut.

“Kami banyak kegiatan-kegiatan sosialisasi terkait aturan pelanggaran hukum, maupun dampak-dampak yang dapat ditimbulkan jika penebangan terus dilakukan. Bahkan ada kampanye DKP melalui gerakan penanaman mangrove di hampir setiap pesisir dan pulau di kawasan Makassar, Maros, dan Takalar,” ujarnya, dikonfirmasi, Jumat (24/11).

Tidak hanya itu, lanjut dia, pihaknya sejauh ini juga sudah ada pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk melakukan pengawasan masyarakat secara mandiri dan bersinergi dengan CDK Mamminasata maupun Bidang Pengawasan DKP Sulsel.

“Pengawasan ini lebih banyak kepada penyadaran dan perubahan pola pikir, karena yang harus menindaki secara hukum pidana adalah Polisi atau Polairud jika ada bukti pelanggaran untuk diselidiki,” tukasnya.(maj)

News Feed