English English Indonesian Indonesian
oleh

Dugaan Mafia Tanah Kian Meresahkan, Kinerja BPN Disorot

Dia melanjutkan, adalah hak warga untuk mendapatkan kepastian tanggapan resmi sekaitan dengan mekanisme pelayanan administrasi sengketa tanah yang menjadi tanggung jawab serta kewenangan badan pertanahan nasional wilayah Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, pihaknya sudah menyurati sebanyak tiga kali atas permintaan klarifikasi dan permohonan gelar perkara sekaitan dengan informasi dokumen legal yang merupakan produk BPN tersebut.

Adapun surat tersebut masing masing surat pertama per tanggal 02 Oktober 2023 yang disusul surat ke 2 pada tanggal 16 Oktober 2023 dan Surat ke 3 pada tanggal 15 November 2023. Yang keseluruhannya dapat dibuktikan dengan tanda terima surat dari BPN Provinsi Sulawesi Selatan.

“Namun sayang, tidak ada respon dari BPN. Akhirnya ke mana lagi rakyat mengadu selain meminta perwakilannya yang bertugas di lembaga DPRD Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti aduan ini sesuai kewenangan yang dimilikinya,” tutur Reza.

Ditegaskan, bahwa sebenarnya dia bisa melakukan aksi demo dalam menyikapi persoalan ini. Namun dia percaya lembaga DPRD akan merespon dengan membuka ruang mediasi serta klarifikasi. (edo)

News Feed