English English Indonesian Indonesian
oleh

Penegakan Hukum di Perairan Pangkep Dinilai Lemah, Satu Nelayan Meregang Nyawa

FAJAR,PANGKEP- Aktivitas penangkapan ikan yang diduga secara ilegal kembali menelan korban jiwa di perairan Kecamatan Liukang Tangaya.

Penegakan hukumnya pun disorot. Lantaran dinilai belum ada langkah yang diambil aparat dalam upaya penegakan hukum di wilayah perairan yang telah menelan korban jiwa.

Ketua Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya (Himalaya), Wismoyo memimpin langsung aksi unjuk rasa di Mapolres Pangkep, Senin, 13 November, menyampaikan bahwa pihaknya turun aksi untuk mendorong penegekan hukum di wilayah perairan yang diduga lemah selama ini.

Apalagi, baru-baru ini, salah seorang nelayan asal Pulau Makaranganan, Kecamatan Liukang Tangaya, Basri meninggal dunia sementara satu nelayan lain, Sulle masih menjalani perawatan di RS Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ini sudah ada korban jiwa dan kami menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh oknum Polsek Liukang Tangaya. Olehnya itu, kami menuntut Polres Pangkep untuk mengusut kasus yang terjadi di Liukang Tangaya ini,” ucapnya.

Senada dengan itu, Jenderal Lapangan Aksi, Muchlis mendesak pihak Polres Pangkep, untuk menindaklanjuti kasus ilegal fishing ini. “Tuntutan kita, copot Kapolsek Liukang Tangaya yang tidak becus menangani kasus ini, karena sudah mengakibatkan adanya korban jiwa,” paparnya.

Terpisah, Kapolsek Liukang Tangaya, AKP Nompo, mengaku masih mencari tahu fakta adanya korban jiwa akibat penangkapan ikan di wilayah perairan Liukang Tangaya itu.

“Ini baru informasi, kita baru mau turun memastikan kebenarannya, sekarang menunggu kapal perintis untuk menuju ke TKP,” sebutnya.(fit) 

News Feed