FAJAR, MAKASSAR– DPD MAPPI SULAMAPUA merayakan pelantikan penilai publik berlisensi pertanahan di kantor wilayah ATR/BPN provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 9 November.
Penilai yang dilantik meliputi Andi Erwin Nurba, Abdul Muthalib, Mahmudin Amin, Carles Herizon Ompusunggu, dan Irna Ayu Fitriana, yang secara resmi dilantik oleh Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono.
Tri Wibisono memberikan selamat kepada para penilai dan memberikan arahan agar terus memahami Permen ATR/BPN No. 17 tahun 2022 tentang penilai pertanahan.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya tugas dan tanggung jawab penilai pertanahan, terutama dalam menghadapi proyek strategi nasional di Sulawesi Selatan, seperti pembebasan lahan rel kereta api dan bendungan Pamukkulu.
Tri Wibisono berharap penilai pertanahan baru ini dapat memberikan dampak positif pada pengadaan tanah dan berperan aktif dalam pembangunan ekonomi nasional. Di tengah evaluasi internal di ATR/BPN terhadap kasus-kasus yang muncul, DPD MAPPI SULAMAPUA diingatkan untuk menjaga integritas, terus belajar, dan meningkatkan kompetensi guna meminimalkan risiko dalam praktek penilaian, terutama pada proyek pengadaan tanah yang sedang berjalan di Sulawesi Selatan.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala Balai Sungai, perwakilan Perkimtan Sulsel, dan pihak terkait lainnya, menandai kolaborasi yang erat dalam mendukung pengembangan ekonomi nasional, khususnya di Sulawesi Selatan. (*)