English English Indonesian Indonesian
oleh

BPJS Perluas Peserta JKN Lewat Kampus

FAJAR, MAKASSAR – BPJS Makassar terus melakukan perluasan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN). Kali ini, BPJS menyasar kampus-kampus di Makassar.

Salah satunya BPJS Makassar bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Bosowa (Unibos) untuk memperluas kepesertaan JKN dan memberikan jaminan kesehatan kepada civitas akademik Fakultas Kedokteran Unibos.

BPJS Makassar bersama Fakultas Kedokteran Unibos ingin memastikan setiap civitas akademika memiliki rasa tenang dengan terjaminnya seluruh mahasiswa sebagai peserta JKN sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa terkendala resiko finansial.

Melalui kerja sama ini, Unibos akan memastikan kepesertaan JKN aktif khususnya bagi mahasiswa melalui program JKN. Selain itu, tentu saja hal ini juga dapat mempermudah mahasiswa dalam melakukan registrasi program magang karena telah memiliki jaminan kesehatan melalui program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Greisthy E L Borotoding menuturkan bahwa kerjasama ini diharapkan agar di lingkungan Unibos seluruh civitas akademika dapat memastikan memiliki kepesertaan JKN yang aktif sehingga dalam pelaksanaan pendidikan di kampus tidak lagi terkendala terkait dengan akses pelayanan kesehatan.

“Ini dalam rangka perluasan kepesertaan dan juga memastikan seluruh anak didik di Universitas Bosowa ini telah memiliki JKM aktif karena tentu akan nanti mendongkrak atau mendukung untuk capaian universal face coverage khususnya di Kota Makassar dan ketika semua universitas di Sulsel telah bekerja sama maka tentu akan mencapai juga mendukung pencapaian universal face coverage dari sisi kepesertaan di Sulsel,” tuturnya.

Greisthy mengungkapkan bahwa setelah kerja sama dengan Unibos, pihaknya juga akan menyasar kampus lain di Makassar. Karena memang ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.

Selain itu, ada juga Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 5 2022 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal yang dimana diminta oleh seluruh civitas akademika untuk memastikan kepesertaan JKN aktif baik pengajar, tenaga kependidikan, tenaga pengajar, sampai kepada anak didik.

Senada dengan Dekan Fakultas Kedokteran Unibos Bachtiar Baso mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan sesuatu yang sangat berharga civitas akademika. Khususnya mahasiswa Fakultas Kedokteran yang akan melakukan internship dokter.

Salah satu syarat untuk melakukan internship dokter harus memiliki kartu BPJS Kesehatan dan JKN yang aktif. “Sehingga kerja sama ini merupakan langkah awal yang sangat baik, apalagi, Fakultas Kedokteran Unibos saat ini baru menghasilkan 43 lulusan doktor,” katanya.

“Kami sangat berharap kiranya seluruh fakultas yang ada di Unibos bisa mengikuti apa yang telah dilakukan Fakultas Kedokteran ini sehingga nanti seluruh mahasiswa Unibos itu bisa tercover dengan BPJS,” harapnya. (ams)

News Feed