English English Indonesian Indonesian
oleh

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maros dan Pemkab Maros Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan

FAJAR, MAKASSAR —  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maros bersama dengan Pemkab Maros melakukan penyerahan simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris Almarhum Saynuddin yang merupakan pekerja rentan di Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, kemarin.

Penyerahan santunan jaminan kematian ini langsung diserahkan oleh Bupati Maros Chaidir Syam, didampingi Sekretaris Dinas Perikanan Maros, Camat Marusu, Kepala Desa Nisombalia, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maros.

Santunan jaminan jematian yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta dan sebelumnya peserta terdaftar sebagai pekerja mandiri di BPJS Ketenagakerjaan.

Di tempat yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana mengapresiasi kepedulian Pemkab Maros dalam keikutsertaan pekerjanya, khususnya pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi cukup dengan Rp16.800 per bulan para pekerja rentan seperti nelayan, petani, buruh dapat terlindungi program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Sehingga mereka dapat bekerja dengan tanpa cemas lagi, kerja keras , bebas cemas,” tuturnya. (sae)

News Feed