Dalam rangka mensukseskan berbagai rencana kerja dari program investasi tersebut, Pemprov Sulsel bersama pemda dan lembaga lain menyiapkan beberapa insentif kebijakan untuk menarik investor.
Di antaranya menerapkan sistem Online Submission (OSS) dengan risk based approach. Menerapkan Aplikasi Mobile ProPTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perizinan Online, serta mendorong berdirinya Mall Pelayanan Publik (MPP).
Selain itu, Pemprov juga berupaya mendorong pelaksanaan kegiatan investasi dengan memperkuat proses hilirisasi industri dan ekonomi sirkuler yang dimaksudkan untuk meningkatkan peran sektor UMKM dalam pembangunan.
Kemudian, dari sisi upaya untuk kelancaran dalam sistem transaski keuangan maka, Pemprov. bersama otoritas Moneter BI sepakat menggunakan fasilitas instrumen Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sehingga pembayaran dan transaksi antara pihak terkait nantinya lebih terkoordinasi, cepat, efisien, dan menghindari praktik penyalahgunaan transaksi yang tidak sesuai aturan. Dalam hal ini, Sulsel dijadikan sebagai daerah percontohan.
Terakhir, diharapkan berbagai perogram kerja pembangunan investasi di seluruh wilayah yang sudah ditarget dan disusun akan berdampak positif dan prospek bagi perkembangan kegiatan perekonomian di Sulsel. Namun jelas hal tersebut bukan hal mudah, diperlukan kerja keras, program terencana, terukur, dan bertanggungjawab.
Jadi diharapkan kebijakan tersebut bukan hanya berdampak bagi pertumbuhan ekonomi saja. Namun juga dapat terealisasi pencapaian tujuan-tujuan ekonomi makro lainnya, yakni tercipta pertumbuhan seiring pemerataan pendapatan, akibat terbukanya lapangan kerja yang luas, berkurangnya jumlah penduduk miskin, serta meningkatnya daya beli karena tercapanyai kestabilan harga dalam perekonomian. (*)