English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemprov Salurkan Rp 31,2 Miliar DBH Pajak ke Pemkab se-Sulbar

POLMAN, FAJAR – Pemprov Sulbar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menyalurkan Dana Bagi Hasil pajak dengan total Rp 31.232.002.814. Dana ini diharapkan bisa dipakai untuk perbaikan infrastruktur.

Penyerahan dana hasil pajak ini dilaksanakan di Pemkab Polman dalam acara rapat koordinasi tata kelola keuangan dan pendapatan hasil daerah se-Sulbar.Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan dana hasil pajak itu dibagikan ke masing-masing kabupaten.

“Hari ini langsung kita salurkan, ini bisa langsung dicek di keuangan masing-masing kabupaten langsung ditransfer,” kata Prof Zudan, 16 Oktober 2023.

Prof Zudan berharap Pemkab bisa memaksimalkan anggaran itu untuk perbaikan infrastruktur jalan. Terutama akses yang selama ini rusak.”Pemkab bisa gunakan untuk pembangunan apa saja yang berkaitan dan dirasakan langsung oleh masyarakat manfaatnya,” ungkap Prof Zudan.

Kepala BPKPD Sulbar Amujib mengungkapkan, penyaluran hasil pajak daerah ini merupakan triwulan III tahun 2023.”Dana ini berasal dari pajak kendaraan, biaya balik nama kendaraan motor, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar,” tutupnya.

*Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Triwulan III Tahun 2023 kepada 6 Kabupaten se-Sulawesi Barat, masing-masing* :

1.Kabupaten Mamuju Rp8.426.554.115,00

2.Kabupaten Polewali Mandar Rp6.579.282.609,00

3.Kabupaten Pasangkayu Rp6.034.489.427,00

4.Kabupaten Mamuju Tengah Rp4.207.539.644,00

5.Kabupaten Majene Rp 3.631.387.787,00

6.Kabupaten Mamasa Rp2.352.750.232,00.

News Feed